Home / Nasional

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:24 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Admin

Apinusantara.com | Tanggerang – Vihara Siddharta terkait kehadiran Pihak JRP pada momen Imlek 2025 Vihara Siddharta beralamat di Jalan. Manunggal V/9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten.

Saat ini umat yang ke vihara berkisar 170 s/d 200 orang, dengan kegiatan rutin per minggu:

1. Kebaktian Umum
2. Remaja ( Budi Pekerti )
3. Sekolah Minggu ( Anak )

Kegiatan di vihara baik mingguan, bulanan, tahunan telah menjadi agenda kegiatan Vihara Siddharta, kondisi vihara berjalan dengan semestinya harmonis dengan penduduk sekitar vihara dan udara nya segar (tanpa bau).

Awal tahun 2023 ada pemilahan sampah liar, entah siapa yang membuang dan menumpuk, yang pasti ada truk sampah

Jarak Vihara dengan tempat sampah ± 25 meter, tentunya berdampak bau ke vihara sampah tersebut, tempat yang ada sampahnya itu berkisar seluas 500 m2 s/d 600 m2.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Al-Amin: Waktu Libur Siswa Manfaatkan Kegiatan Positif

Dari sampah yang lalu itu saking bau nya, ada warga yang terdampak hingga anaknya sakit.

Warga dan Vihara Siddharta complain terhadap bau sampah itu, pada September 2024 dari jasa marga dan Polres Tangsel.

Tempat pemilahan yang kecil sudah tutup, tidak lama lagi akan operasional tempat pemilahan sampah dengan luas area berkisar kurang lebih 8000 M2.

Bahwa atas kasus akan operasionalnya tempat pengelolaan sampah ini Pihak Vihara Siddharta telah menunjuk Kuasa Hukum dari Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu, yaitu FERDIAN SUTANTO, S.H., M.H., HERNA SUTANA, S.H., M.H., SEPTEVEN HUANG, S.H., dan WILLY,S.H.

Bahwa pada malam hari tanggal 5 Februari 2025 pihak Vihara Siddharta kedatangan tamu dari pihak JRP yang pada pokoknya pada hari minggu tanggal 9 Februari 2025 ada upacara Imlek bersama Vihara Siddharta, Pihak Vihara Siddharta mengganggap sebagai Warga Negara Indonesia apabila pihak JRP ada yang ingin hadir di persilahkan karena Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, namun perlu di ingat dalam – dalam pihak Vihara Siddharta berpegang teguh secara prinsip, tetap keberatan akan operasinalnya tempat pengelolaan sampah yang areanya hanya berjarak ± 25 meter yang di perkirakan luas area pengelolaan sampah berkisar kurang lebih 8000 M2.

Baca Juga :  Lakukan Pengukuran dengan DPRKP, Forwatu Banten Optimis Jalan Sukadaya di Bangun

Bahwa sebagai informasi pihak vihara telah menyampaikan Perlindungan Hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terhadap kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah – langkah lainnya.

Ujar Ferdian Ketua Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu

Jurnalis : Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Disebut Dukung Paslon Zakiyah-Najib Ketua Kesti TTKKDH Kab. Serang Siap Fatsun Instruksi Partai Dukung Andika – Nanang

Nasional

Warga Keluhkan Lambat SK Kementerian ATR / BPN Untuk Sertifikat Rumah Ibadah

daerah

Berkedok Mobil Truck Box Termodifikasi Untuk Menguras BBM Solar Bersubsidi

daerah

Terciduk Mafia BBM Solar Membeli Solar Ke SPBU 34.45514 Desa Caracas, untuk Dijual Dengan Harga Rp.8500/Liter

daerah

Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER (Police Cyber)

Nasional

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Nasional

AKP Indira Berikan Motivasi dan Ajakan Agar Berniat Untuk Sekolah Saat Bertemu Anak Yang Tidak Sekolah

Nasional

Penimbunan Bbm Bersubsidi Jenis Solar dikabupaten Bandung Atas Seringnya Terlihat Keluar Masuk Truk Jenis Box
Verified by MonsterInsights